Sejumlah siswa SMA sederajat harus menghadapi kendala saat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Ada yang gagal mengikuti ujian akibat gangguan jaringan, jatuh sakit, hingga terdampak bencana di daerahnya.
Situasi tersebut membuat pelaksanaan TKA tidak bisa berjalan sesuai rencana di beberapa wilayah. Di Kalimantan Tengah, misalnya, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan membuat ribuan siswa harus menunda ujian demi keselamatan mereka.
Bagi siswa yang belum sempat mengikuti asesmen, Kemendikdasmen telah menyiapkan jadwal pengganti. TKA susulan nasional jenjang SMA sederajat berlangsung pada 16 sampai 29 November 2026, sedangkan 30 Oktober merupakan sesi khusus akibat gangguan jaringan.
Jadwal TKA Susulan SMA 2026
Kemendikdasmen mencantumkan 16 sampai 29 November 2026 sebagai jadwal susulan jenjang SMA, MA, SMK, dan sederajat. Rentang ini berlaku bagi peserta yang memenuhi ketentuan.
Pembagian teknis mengikuti gelombang dan jenis peserta. Gelombang pertama dijadwalkan 16 sampai 19 November, sedangkan gelombang kedua berlangsung pada 23 sampai 26 November 2026.
Untuk gelombang khusus, mata pelajaran wajib dijadwalkan 21 sampai 22 November. Sementara itu, mata pelajaran pilihan berlangsung pada 28 sampai 29 November 2026.
Peserta tidak otomatis mengikuti ujian sepanjang rentang tersebut. Sekolah akan memberi tahu hari dan sesi sesuai gelombang, mata pelajaran, serta status pengajuan peserta.
Berikut rincian pembagian jadwal TKA susulan SMA sederajat tahun 2026:
- Gelombang pertama: 16 sampai 19 November 2026 untuk peserta yang sebelumnya terdaftar pada gelombang pertama.
- Gelombang khusus mata pelajaran wajib: 21 sampai 22 November 2026 sesuai pembagian peserta dan ketentuan penyelenggaraan.
- Gelombang kedua: 23 sampai 26 November 2026 untuk peserta yang sebelumnya terdaftar pada gelombang kedua.
- Gelombang khusus mata pelajaran pilihan: 28 sampai 29 November 2026 bagi peserta yang mengikuti kategori mata pelajaran pilihan.
Bagi siswa yang ingin mengecek lini masa pelaksanaan ujian reguler secara keseluruhan, Anda dapat menyimak kembali jadwal TKA SMA 2026 lengkap gelombang utama.
Sesi Khusus Gangguan Jaringan Dilaksanakan 30 Oktober 2026
Tanggal 30 Oktober 2026 perlu dibedakan dari jadwal susulan nasional pada November. Sesi itu disiapkan bagi siswa yang terdampak gangguan jaringan saat TKA, Selasa, 27 Oktober.
Gangguan pada sesi pertama hari kedua membuat sebagian murid tidak bisa masuk ke sistem asesmen. Kemendikdasmen lalu menyiapkan ujian ulang pada Jumat pagi agar hak peserta tetap terjaga.
“Kemendikdasmen akan menyediakan sesi khusus pada Jumat, 30 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB,” jelas Kepala BKPDM Toni Toharudin dalam siaran pers resmi.
Sesi 30 Oktober memiliki sasaran khusus. Siswa yang absen karena sakit atau bencana tidak otomatis masuk jadwal itu, tetapi perlu melaporkan kendala melalui sekolah untuk diproses.
Kebijakan tersebut diambil agar gangguan teknis tidak membuat peserta kehilangan kesempatan mengikuti asesmen. Sekolah dan petugas diminta berkoordinasi untuk memastikan pelaksanaan sesi pengganti berjalan sesuai ketentuan.
Kalimantan Tengah Tunda Pelaksanaan TKA Akibat Karhutla
Di Kalimantan Tengah, kabut asap karhutla mengganggu keselamatan dan kenyamanan murid. Dinas Pendidikan setempat kemudian mengusulkan agar pelaksanaan ujian dipindahkan ke jadwal susulan.
Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo menyampaikan usulan itu dalam rapat teknis TKA virtual pada 24 Oktober 2026. Kemendikdasmen menyetujui penundaan tersebut.
“Untuk keselamatan murid, Disdik Kalteng satu-satunya yang mengusulkan penundaan TKA dan disetujui Kemendikdasmen sehingga murid kita punya waktu persiapan belajar,” ujar Reza.
Kebijakan tersebut berdampak pada 348 SMA sederajat dengan total 25.282 murid. Pelaksanaan yang semula berlangsung 26 Oktober sampai 8 November dialihkan ke jadwal susulan November.
Untuk peserta pendidikan menengah di Kalteng, gelombang pertama berlangsung 16 sampai 19 November dan gelombang kedua 23 sampai 26 November. Keduanya mengikuti pembagian peserta dari sekolah.
Peserta Paket C di Kalteng memiliki jadwal khusus, yakni 21 sampai 22 November untuk susulan pertama dan 28 sampai 29 November untuk susulan kedua sesuai kelompok peserta.
Pada 29 Oktober, Kemendikdasmen menyatakan kondisi wilayah terdampak tetap dipantau. Jika sekolah belum aman hingga jadwal susulan, kementerian akan mengkaji waktu alternatif.
Kriteria Siswa yang Bisa Mengikuti TKA Susulan 2026
Tidak semua siswa yang absen pada jadwal utama otomatis memperoleh kesempatan mengikuti TKA susulan. Peserta harus memenuhi syarat administrasi dan memiliki alasan yang bisa dibuktikan.
Petunjuk teknis TKA dan Asesmen Nasional 2026 mengatur sejumlah kriteria bagi peserta yang berhak diusulkan mengikuti ujian susulan. Berikut persyaratan yang perlu diperhatikan oleh sekolah.
- Murid sudah tercatat dalam Daftar Nominasi Tetap atau DNT dan datanya terdaftar pada laman Manajemen TKA. Status ini menjadi dasar bahwa peserta resmi terdaftar mengikuti asesmen.
- Murid tidak bisa mengikuti ujian utama karena gangguan teknis, kendala nonteknis seperti sakit, atau keadaan kahar seperti bencana alam dan kondisi darurat di luar kendalinya.
- Satuan pendidikan wajib mencatat kendala peserta melalui berita acara. Dokumen dilengkapi bukti pendukung, seperti laporan gangguan teknis, surat sakit, atau keterangan darurat.
- Laporan peserta harus diverifikasi Dinas Pendidikan Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama, atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai kewenangannya sebelum diproses lebih lanjut.
- Murid yang sengaja absen, lupa jadwal, atau tidak hadir tanpa alasan jelas tidak berhak mengikuti ujian susulan. Kelalaian peserta tidak menjadi dasar penjadwalan ulang.
Kelengkapan administrasi menjadi bagian yang menentukan dalam proses pengajuan. Karena itu, siswa dan orang tua sebaiknya segera melapor apabila kendala terjadi agar sekolah memiliki waktu menyiapkan dokumen.
Batas Waktu Pengajuan Ujian dan Penyesuaian Lokasi TKA 2026
Selain syarat peserta susulan, BKPDM menyampaikan tenggat pengajuan bagi kelompok yang membutuhkan penyesuaian sebelum ujian. Batas waktunya berbeda menurut kondisi peserta.
- Peserta disabilitas, siswa yang sedang menjalani PKL, dan peserta lomba perlu melaporkan kondisinya paling lambat satu bulan sebelum TKA agar sekolah bisa mengatur dukungan.
- Peserta yang berada di lembaga pemasyarakatan perlu melapor paling lambat satu minggu sebelum ujian. Sekolah harus berkoordinasi agar lokasi dan pelaksanaan bisa disiapkan.
- Peserta yang dirawat di rumah sakit perlu melapor paling lambat satu hari sebelum ujian. Tes di tempat perawatan hanya bisa dilakukan jika kondisi kesehatannya memungkinkan.
Tenggat ini berkaitan dengan pengaturan khusus sebelum ujian, bukan berarti siswa yang tiba tiba sakit atau terkendala saat tes kehilangan hak untuk melapor melalui sekolah.
Perbedaan TKA Susulan dan Gelombang Khusus
Gelombang khusus berbeda dari susulan reguler karena sebagian peserta sudah mengetahui benturan jadwal sejak awal. Sekolah perlu mengurus penempatan dan koordinasi sebelum hari ujian.
Berikut kelompok peserta yang bisa mengikuti gelombang khusus sesuai ketentuan penyelenggaraan TKA 2026.
- Siswa SMK yang jadwal TKA bertepatan dengan Praktik Kerja Industri atau Praktik Kerja Lapangan bisa mengikuti gelombang khusus sesuai pengaturan sekolah asal dan dinas pendidikan.
- Sekolah asal dapat menempatkan siswa yang sedang PKL di satuan pendidikan terdekat dari lokasi praktik. Peserta tidak harus kembali ke sekolah asal untuk mengikuti ujian.
- Peserta Paket C dan Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah tingkat Ulya juga masuk kelompok yang bisa mengikuti gelombang khusus sesuai ketentuan pelaksanaan.
- Peserta disabilitas dapat mengajukan dukungan aksesibilitas sesuai kebutuhan, misalnya pembaca layar bagi murid tunanetra atau pendamping terlatih untuk peserta yang memerlukan bantuan.
Cara Mengajukan TKA Susulan Melalui Sekolah
Siswa yang terkendala sebaiknya segera menghubungi sekolah asal. Pengajuan tidak dilakukan sendiri melalui pendaftaran baru, sebab sekolah menjadi jalur resmi pelaporan dan verifikasi peserta.
Sebelum laporan diteruskan, siswa atau orang tua perlu menyiapkan keterangan kejadian dan bukti yang relevan. Berikut langkah yang bisa dilakukan agar pengajuan tercatat dengan benar.
- Hubungi wali kelas atau petugas TKA, lalu jelaskan tanggal, sesi, dan alasan peserta tidak bisa mengikuti ujian. Sertakan kronologi singkat agar sekolah mudah mencatat kejadian.
- Siapkan bukti sesuai kondisi, seperti surat sakit, laporan gangguan perangkat atau jaringan, maupun dokumen keadaan darurat. Tanyakan kepada sekolah jika ada berkas tambahan.
- Pastikan sekolah membuat berita acara dan memasukkan nama peserta dalam laporan kendala. Dokumen ini menjadi dasar dinas pendidikan atau Kanwil Kemenag melakukan verifikasi.
- Tanyakan perkembangan pengajuan kepada sekolah, termasuk apakah laporan sudah diteruskan dan diverifikasi instansi berwenang. Simpan bukti komunikasi agar jadwal tidak terlewat.
- Tunggu pemberitahuan resmi mengenai tanggal, sesi, lokasi, dan ketentuan teknis. Jangan hanya mengandalkan pesan berantai karena jadwal peserta bisa berbeda satu sama lain.








