Kemendikdasmen Sebut TKA SMA Bukan Syarat Lulus, Ini Fungsi Sebenarnya

Ilustrasi siswa SMA memperhatikan papan tulis bertuliskan Informasi TKA Kemendikdasmen
Ilustrasi.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA tidak menentukan kelulusan siswa. Kemendikdasmen menegaskan, hasil tes ini dipakai untuk memetakan kemampuan akademik dan membantu sekolah memperbaiki proses pembelajaran.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat meninjau pelaksanaan TKA di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Senin, 26 Oktober 2026.

Siswa yang memperoleh nilai TKA rendah tidak otomatis dinyatakan gagal lulus. Sekolah tetap memiliki kewenangan menentukan kelulusan berdasarkan proses penilaian yang berlaku di satuan pendidikan.

Data Kemendikdasmen per 23 Oktober 2026 mencatat 3.864.195 peserta telah mendaftar dari 4.213.114 calon peserta TKA SMA sederajat, atau sekitar 91,72 persen.

Mendikdasmen Ungkap Fungsi TKA

TKA dirancang untuk memberi gambaran capaian akademik siswa melalui tes dengan standar seragam. Hasilnya membantu sekolah melihat materi yang telah dikuasai dan bagian yang perlu diperkuat.

Tes ini menilai kemampuan akademik lewat soal yang menuntut pemahaman dan penalaran. Pertanyaan kontekstual menguji cara siswa menggunakan informasi, bukan sekadar menghafal rumus.

“Dan ini bukan soal gagal atau berhasil. Karena TKA ini tujuannya adalah untuk memetakan mutu pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen pada 27 Oktober 2026.

Abdul Mu’ti mengatakan hasil tes sebaiknya menjadi bahan evaluasi. Karena ujian berlangsung pada pertengahan tahun ajaran, siswa masih punya waktu untuk memperdalam materi yang belum dikuasai.

TKA tidak wajib dan tidak dipungut biaya. Kemendikdasmen menjelaskan bahwa tes ini melengkapi penilaian sekolah, bukan menggantikan proses penilaian yang digunakan untuk menetapkan kelulusan.

Sekolah Masih Menentukan Kelulusan Siswa

Kelulusan tetap ditetapkan sekolah melalui penilaian satuan pendidikan. Nilai TKA tidak menjadi penentu tunggal, sehingga skor rendah tidak otomatis membuat siswa dinyatakan tidak lulus.

Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menegaskan bahwa kewenangan kelulusan ada pada satuan pendidikan, bukan pada hasil satu kali tes.

Rapor, proses belajar, dan penilaian sekolah tetap menjadi bagian dari pertimbangan kelulusan. Karena itu, siswa perlu menuntaskan kegiatan belajar dan memenuhi ketentuan sekolah yang berlaku.

Apakah Nilai TKA Bisa Dipakai untuk Masuk Kampus?

Untuk siswa kelas 12, hasil TKA bisa menjadi validator nilai rapor dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Fungsinya sebagai data pendukung, bukan jaminan masuk perguruan tinggi.

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen menyebut hasil TKA juga bisa dipertimbangkan dalam seleksi jalur mandiri PTN sesuai kebijakan kampus. Calon mahasiswa perlu memeriksa ketentuan resminya.

Ketentuan penerimaan berbeda antar kampus dan program studi. Siswa perlu membaca informasi SNPMB serta situs perguruan tinggi tujuan agar tidak menganggap skor TKA menggantikan persyaratan lainnya.

Informasi mengenai fungsi TKA untuk seleksi pendidikan lanjutan juga tersedia di Pusat Informasi Rumah Pendidikan Kemendikdasmen.

Apa yang Perlu Dilakukan Jika Skor TKA Rendah?

Skor yang rendah lebih berguna sebagai petunjuk materi yang perlu ditinjau ulang. Siswa bisa mencocokkan bagian yang sulit dengan catatan pelajaran, lalu mendiskusikannya bersama guru.

Guru bisa memakai hasil tes untuk menentukan latihan tambahan, misalnya memperkuat pemahaman bacaan atau konsep matematika. Latihan sebaiknya menyasar kesulitan yang nyata, bukan dilakukan acak.

Setiap siswa memiliki kebutuhan belajar berbeda. Membandingkan nilai antarteman tidak banyak membantu; lebih baik melihat perkembangan pribadi setelah memperbaiki bagian yang belum dikuasai.

Kemendikdasmen Tetapkan Jadwal Ujian Susulan TKA

Pelaksanaan utama TKA SMA sederajat berlangsung pada 26 Oktober sampai 8 November 2026. Kemendikdasmen menjadwalkan ujian susulan pada 16 hingga 29 November 2026.

Sekolah terdampak bencana bisa memanfaatkan jadwal susulan saat kondisi belum memungkinkan ujian dilaksanakan. Pelaksanaannya perlu memperhatikan kesiapan serta keamanan murid dan petugas di lapangan.

Peserta sebaiknya menghubungi sekolah untuk memastikan status dan tata cara mengikuti ujian susulan. Hindari pesan berantai karena informasi teknis perlu mengikuti pemberitahuan resmi.

Jadwal tersebut tercantum dalam informasi resmi Pusat Informasi ULT Kemendikdasmen, yang memuat tahapan pelaksanaan TKA jenjang SMA, SMK, MA, dan sederajat tahun 2026.